Senin, 04 Februari 2008

JIKA SAYA DIBERI 1 TRILIYUN UNTUK MEMBENAHI IT BUMN

JIKA SAYA DIBERI AMANAT BERUPA ANGGARAN SEBESAR 1 TRILIYUN UNTUK MEMPERBAIKI STRUKTUR SISTEM INFORMASI NASIONAL, YANG SAYA LAKUKAN ADALAH :

Pertama saya akan membentuk suatu badan khusus yang nantinya akan meng-operasionalkan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan sistem informasi negara. Dan juga badan khusus negara bidang IT yang saya bentuk ini nantinya sebagai badan yang memberikan informasi yang up to date kepada saya dan tim saya untuk dijadikan acuan agar kami memutuskan “apa yang harus saya lakukan” .

Kedua, kami akan mengimbau sekaligus mensosialisasikan kepada daerah-daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk membuat situs kepemerintahannya masing-masing yang mana dengan situs kepemerintahan ini, mereka (para pemerintah daerah) dapat memberikan informasi-informasi yang penting seperti potensi-potensi daerah, letak geografis, kepariwisataan, dan juga tentang seluruh profil di daerah mereka masing-masing.

Ketiga, tidak hanya membuat situs pemerintah yang biasa saja atau yang sekedar memberikan informasi saja, tetapi disini juga agar setiap situs-situs kepemerintahan yang satu dengan yang lainnya utnuk dapat melakukan interaksi data dan komunikasi secara IT yang sering kita dengar sebagai LINK.

Keempat, saya akan membentuk badan pengawas khusus di bidang IT. Fungsi dari pada badan pengawas ini nantinya untuk mengawasi dan men-koordinir seluruh kegiatan dari Badan Operasional IT yang saya bentuk tadi. Tujuannya dari pada untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dan pembobolan data-data penting negara agar negara tidak mengalami kebocoran informasi ataupun kecolongan informasi yang bersifat rahasia negara.

Kelima, yang terakhir saya lakukan adalah membuat keputusan-keputusan mengenai seluruh informasi yang saya dapatkan dan akan saya laporkan kepada Presiden yang nantinya langkah selanjutnya akan diurus dan direvisi oleh presiden itu sendiri dan yang pasti keputusan-keputusan yang kami buat menjorok kepada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

Minggu, 11 November 2007

PAPARAN HASIL DIDIK AKADEMIS 3


Profesi IT
Semua pekerjaan itu penting. Dengan logika yang sama, saya pikir bagus sekali sedini mungkin ditanamkan bahwa orang IT adalah arsitek. Personifikasi seperti ini, membuat semua orang dalam tim mau (meski kadang tidak mampu) untuk berpikir secara global. Architect Role adalah menjamin integritas konseptual seluruh system (pdf).
Saat seorang dalam tim menyadari bahwa pekerjaannya adalah bagian dari system, sense of belonging terhadap project muncul. Jika anda sudah jadi architect, mulailah berpikir bahwa semua orang adalah architect dan diri anda sendiri ‘cuma’ programmer. Membuat orang lain merasa penting adalah bagian dari pekerjaan utama real architect.
That is, architect do politics. Architect PersonasSimon Guest merangkum macam-macam species Architect menjadi hanya 3 macam:
InfrastructureHardware. Jika kita di OSI level, maka ini level 1 s/d 4.
SolutionsSoftware. Level 6 dan 7.
EnterpriseMr Know-It-All. Anda boleh berpikir, ini bagian CIO. Pemegang kendali ISSP di enteprise.Level 5, Session Layer boleh dikatakan wilayah abu-abu antara Infrasructure dan Solution.
Apa saya benar-benar butuh omong kosong ini ?
Ya. Belajar teknologi baru hanya untuk trend sesaat bisa bikin anda jadi obsolete. Belajar sesuatu harus strategis, sesuai dengan apa role/lahan mana yang paling cocok dengan kepribadian kita.
Teman saya baru saja bilang ‘linux cluster’. Meski saya anggap menarik, saya pikir-pikir dulu untuk mau belajar. Apa saya benar-benar butuh itu ? Apa saya butuh pengetahuan tentang cluster sampai mendetail atau hanya sampai key key conceptnya saja ?
Kalo kita tahu sifat-sifat kita, dan faham mau kemana kita selanjutnya, bukan tidak mungkin kita akan mendapat pekerjaan yang menyenangkan secara batin dan menggiurkan secara finansial.
Sedikit lho, hobi (kehidupan) yang bisa menafkahi (penghidupan) :)

PAPARAN HASIL DIDIK AKADEMIS BIDANG IT 2


New Breed of Developer
Dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan akan banyak hal terjadi dalam dunia IT. Beberapa ahli memprediksi akan lebih banyak bahasa pemrograman lahir. Bahkan java sendiri akan berevolusi menjadi platform untuk bahanyak bahasa, terutama scripting language. JDK 7 kemungkinan besar akan sudah menyertakan salah satu dari JRuby atau Groovy dalam distribusinya. Bahkan ada pula ahli yang memprediksi akan lahir sebuah bahasa pemrograman baru yang bisa menyaingi java dalam segala hal (really?).

Di sisi lain industri IT, terutama di Indonesia, berusaha dengan keras untuk terus bisa bersaing. Delivery schedule harus dipenuhi dengan taruhan apapun, deadline akan benar-benar menjadi pokok persoalan yang selalu urgent untuk dilaksanakan. Sedangkan antrian hal-hal penting yang harus diselesaikan secepatnya juga semakin panjang. Kualitas dan teknologi software pun harus ditingkatkan tanpa mengorbankan produktifitas. Padahal teknologi-teknologi baru bermunculan bak upil hidung di udara kotor jakarta :D.

Produktifitas menjadi semakin mendesak untuk ditingkatkan dengan tetap mengikuti teknologi-teknologi baru. Jika jaman dulu web kental dengan teknologi action base, sekarang component base yang memungkinkan industri web 2.0 merajalela menggelembung bak balon udara. Tanpa dua faktor tersebut, kita tidak dapat bersaing di dunia usaha IT Indonesia yang bersaing sangat ketat.

Dari perspektif ini kita sebagai programmer juga harus berevolusi mengikuti perkembangan IT itu sendiri. Kepasifan dan keapatisan hanya akan menenggelamkan kita lebih dalam ke area nyaman yang mematikan. Saya menyebut programmer generasi baru ini sebagai "new breed of developers". Mari kita bahas beberapa faktor yang mencirikan generasi baru developer ini.
Smart and Get-things-doneFaktor utama yang harus dipunyai developer generasi baru adalah Smart dan Get-things-done. Joel Spolsky dalam artikel "Guerilla to Interviewing" menyaratkan dua faktor utama sebagai pertimbangan, yaitu : Smart and Get-things-done. Smart tapi tidak Get-things-done biasanya menyiratkan seseorang dengan background pendidikan dan nilai akademis yang luar biasa. Seringnya orang-orang seperti ini tidak banyak yang mau mendengarkan karena sok teoritis dan tidak praktis sama sekali. Banyak berceloteh tentang teori ini dan itu tapi tidak bisa mendeliver aplikasi tepat waktu.

Get-things-done tapi tidak smart akan melakukan banyak hal-hal ceroboh yang pada akhirnya menyusahkan orang lain. Kode program yang tidak dites, implementasi yang hanya benar dari satu test-case sederhana, requirement yang tidak jelas dan pengertian yang dangkal akan pentingnya software quality assurance. Bahkan lebih parah kalau waktunya dihabiskan untuk mencari script-script contekan dari website penyedia script program tanpa melihat lebih jelas implementasi script tersebut. Yang menyebalkan sih kalau orang-orang ini tidak peduli dengan praktek code convention yang baik, semisal: menggunakan variable A, B, C, temp, temp1, temp2, dan seterusnya. Akibatnya orang lain juga akan kesusahan pada waktu kebodohan-kebodohan ini muncul ke permukaan.

Smart dan get-things-done artinya anda menyelesaikan tugas dengan baik, sempurna dan tidak melewati batas deadline. Ketika pekerjaan selesai itu artinya benar-benar selesai dan softwarenya bekerja dengan baik, tidak ada lagi bug bodoh dan quality assurance yang asal-asalan. Orang yang pintar selalu mencari cara baru bagaimana menyelesaikan masalah tepat waktu dengan kualitas yang terus meningkat. Banyak membaca referensi berkualitas maupun blog dari para ahli merupakan makanan wajib sehari-hari jika kita ingin terus berada dalam posisi up-to-date.

Love to Learn New ThingsDua faktor tersebut sangat penting demi tercapainya produktifitas perusahaan, tetapi ada sisi lain yang harus dipunyai oleh programmer, terutama java, saat ini. Andrian Coyler CTO Interface21, meramalkan "More APIs, more frameworks, more stuff. And we'll have to figure how to deal with that". Untuk mengantisipasi ramalan ini, seorang programmer generasi baru harus senang "Learning new things" yang selalu menganggap teknologi baru adalah tantangan baru yang menguras adrenalin (hahahahah). Seperti yang diungkapkan Eugene Ciurana, enterprise architect di Walmart.com : "When I hire someone and all they have in their resume is Java, I don't hire that [person]. I think they should have a broader skill set. I look for people who have a broader background and are always trying to learn new things".

Di masa mendatang penguasaan Java fundamental saja sangat tidak cukup sebagai syarat mendapatkan pekerjaan bergengsi, apalagi tanpa skill java sama sekali!. Membuat aplikasi java sekarang ini semakin kompleks saja, sehingga programmer baru dipaksa untuk belajar berbagai macam topik mengenai pattern dan framework dalam waktu yang sangat singkat. Kemampuan untuk mempelajari hal-hal baru dengan cepat akan menentukan perkembangan kita sebagai programmer.

Namun diperlukan pengalaman dan kearifan untuk membedakan mana pekerjaan dan mana hobi. Mengetahui hal-hal baru terkadang menjadi hobi yang membawa kita untuk selalu mengupgrade pengetahuan kita. Tapi ingat, terkadang masalah yang sekompleks apapun tetap memerlukan penyelesaian yang sederhana. Banyak orang tergoda untuk mengetahui framework MVC yang canggih-canggih seperti Tapestry5 atau Struts2, tapi jika scope pekerjaan menghendaki kita menggunakan Struts, yha kenapa harus repot?. Kita juga harus melihat sustainability project yang kita kerjakan dari sisi resource, misalnya ada satu atau dua developer senior angkat kaki, apakah menggantikan mereka dengan developer junior memerlukan learning curve yang panjang?. It's good to use the most sophisticated framework but it's better to use right tools for right job.

Proof of concept adalah teori yang harus diterapkan untuk mengetahui apakah suatu framework dapat bekerja baik seperti yang diiklankan. Lebih jauh lagi teori ini digunakan untuk membuktikan apakah suatu framework cocok digunakan untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. There are no such silver bullet or one tools for all problem. Selalu ada cara terbaik untuk menyelesaikan suatu masalah, dan ga ada satu cara yang bisa menyelesaikan semua masalah.

Sering menjalankan kegiatan Proof of concept terhadap suatu framework baru adalah sikap yang arif dalam mengendalikan kecintaan kita dalam mempelajari hal-hal baru. Belajar terus menerus hal-hal baru hanya karena hasrat yang menggebu-nggebu tanpa diarahkan ke sesuatu yang kongkrit dan bermanfaat adalah kesia-siaan belaka. Akan jauh lebih bijaksana jika dalam proses kita mempelajari hal-hal baru diarahkan untuk menyelesaikan masalah yang sering kita hadapi dengan lebih baik, tidak dipakai untuk adu sok pinter :D.

Jangan Jadi Jagoan, Jagolah Berjama'ahSangat menyenangkan rasanya untuk selalu lebih tahu dari orang lain dan dijuluki jagoan. Tapi gw yakin perusahaan tidak mencari jagoan-jagoan berlagak cowboy yang tidak pernah bisa menerima masukan dari orang lain, dan tidak pernah bisa menerima bahwa orang lain lebih benar. Lebih bijaksana jika kita memang lebih tahu dari orang lain, ajaklah orang lain untuk ikutan tahu juga. Capasity Building dalam konteks perusahaan IT adalah faktor terpenting kemajuan perusahaan, karena barang modal perusahaan IT bukan pabrikm bukan pula tambang emas, tetapi sistem dan sumber daya manusia perusahaan. Kita akan dihargai dengan lebih tinggi jika mau dengan sabar mengajarkan orang lain apa yang kita bisa, mulailah dengan hal-hal kecil, semisal shortcut IDE agar coding lebih produktif.

Di level lebih tinggi lagi, ukuran produktifitas dari seseorang tidak melulu diukur dari kemampuan tehnikalnya atau seberapa banyak kode yang telah ditulisnya. Tetapi kemampuan seseorang untuk membuat orang lain menjadi lebih produktif akan jauh lebih bermanfaat. Sebuah perusahaan akan sangat rugi jika menggaji Software Architect untuk koding sendirian, yang diminta oleh perusahaan adalaha bagaimana si Super Jago Software Architect ini bisa menularkan keahlianya kepada programmer lain.

Generalized SpecialistScott Ambler, evangelist Agile development mempunyai ungkapan yang pas "A generalist is a jack-of-all-trades but a master of none, whereas a generalizing specialist is a jack-of-all-trades and master of a few". Sebuah grup kumpulan generalist adalah bencana, karena semuanya berteori dan tidak ada yang bisa menyelesaikan pekerjaan (get-things-done) sama sekali. Tetapi sebaliknya kumpulan sepesialist yang terlalu fanatik terhadap platform pengembangan software atau framework tertentu juga akan menyebabkan bencana, setiap orang akan mempertahankan pendapat bahwa bidang yang dikuasainya adalah yang terbaik untuk digunakan dalam projek. Spesialist yang buruk terkadang terlalu PD dengan bidang yang dikuasainya dan tidak mau membuka wawasan terhadap cara-cara baru mengatasi menyelesaikan tugas.

Generalized Specialist sebaliknya, mengetahui segala macam hal dan mengerti sampai menedalam beberapa hal. Dengan pengetahuanya yang luas, si generalized specialist tahu mana cara terbaik untuk digunakan dan mengerti betul bagaimana cara tersebut memecahkan masalah dalam praktek, bukan teori. Jabatan sebagai software architect atau chief technology officer memerlukan jenis developer yang bisa menjadi Generalized Specialist.
So, What About Now?Setelah jauh-jauh membahas faktor-faktor apa saja yang diperlukan seorang generasi baru programmer, mari kita lihat lebih jelas tentang apa yang terjadi sekarang ini. Sebagai referensi, saya menggunakan entry blog teman saya, Endy, yang berisi tentang proses rekruitmen di perusahaan dimana beliau bekerja.

Sekarang coba kita lihat apa yang disyaratkan Endy dalam syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi karyawan balicamp dan anggota timnya :
1. Konsep dasar OOP
2. Dasar-dasar Java
3. Pernah menggunakan minimal 2 (dua) bahasa pemrograman
4. Konsep struktur data, misalnya tree, list
5. Konsep relasional termasuk join dan subquery
6. Mengerti SQL untuk minimal satu produk database
7. HTML dan CSS
8. Dasar-dasar jaringan komputer
9. Bahasa Inggris (minimal membaca)
10. Pernah membuat minimal satu aplikasi utuh (dari tampilan depan sampai ke database, lengkap dengan validasi) dengan minimal 4 (empat) tabel yang berelasi Untuk memenuhi poin dari satu sampai sembilan, you have to really smart, karena semuanya diajarkan di matakuliah yang mengerikan hiiiii!!. Konsep OOP dan java diajarkan di mata kuliah Sistem berorientasi objek. Ada pula matakuliah Bahasa Pemrograman, kemudian Struktur Data. SQL diajarkan di Basis Data Relational, Jaringan Komputer mengajarkan seluk-beluk protokol dan jaringan. Dan sisanya kita harus belajar sendiri di luar mata kuliah yang diajarkan di bangku kuliah. Tentu saja yang penting adalah kita bisa membuktikan bahwa we are productive and get things done dengan membuat aplikasi kecil karya sendiri sampai selesai.

Poin-poin diatas adalah skill dan mentalitas dasar sebagai modal untuk menjadi developer berkualitas. Namun modal itu akan sia-sia jika kita tidak berusaha untuk mengembangkanya sampai batas-batas kemampuan. Tidak perlu takut gagal, kalau gagal coba lagi dan coba lagi.
Continues Learning Setinggi apapun posisi anda, kemauan untuk terus belajar menjadi esensial. Tidak ada yang tidak berubah di dunia ini selain perubahan itu sendiri. Dengan terus belajar dan belajar, perubahan apapun tidak akan bisa menjatuhkan kita, bahkan malah menjadi keunggulan karena kita selalu bisa beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Dari paparan yang sangat bertele-tele diatas sebenarnya kuncinya ada pada poin terakhir, yaitu continues learning. Ketika kita sampai pada titik dimana belajar adalah attitude kita sehari-hari, anda tidak perlu khawatir, good things akan selalu datang silih berganti.

PAPARAN TENTANG HASIL DIDIK AKADEMIS BIDANG IT 1

Perkembangan Telematika (Telekomunikasi, Media, Komunikasi) di negara-negara maju sangat pesat. Ini terbukti, seperti di Singapura yang hampir 25 persen penduduknya menguasai internet. Dan Indonesia sendiri hanya 1 persen saja penduduk yang dapat mengembangkan dan menguasai internet.Untuk itulah pemerintah khususnya Departemen Riset dan Teknologi, Deputi Bidang Pendayagunaan dan Pemasyarakatan IPTEK membuat CD IPTEK. Dimana isinya merupakan kumpulan dari berbagai teknologi sederhana. "Informasi sederhana ini akan kami sebarkan di seluruh Indonesia dengan disertai nama dari penciptanya," jelas Ir. Utari Budi H. yang mewakili Bpk. Dicky Rezady Munaf, Deputi Menteri Riset dan Teknologi.Disamping itu, beliau juga mengharapkan agar kalangan akademik khususnya mahasiswa dapat berpartisipasi dengan mengirimkan TA atau penelitiannya.
Agar nantinya masyarakat atau mahasiswa dari kampus lain juga mengetahuinya. "Hal ini sebenarnya menjaga agar karya dari mahasiswa yang bersangkutan dapat diketahui oleh mahasiswa dari kampus lainnya," harapnya.Ini salah satu paparan pembicara pada acara Diskusi Nasional IT 2002 "Kampus Sebagai Resource Bagi Dunia IT Indonesia" Senin (21/1). Pembicara yang lainnya adalah RM. Roy Suryo, Ir. Katjuk Astrowulan, MSEE, Drs. Kresnayana Yahya MSc., Yohan Suryono, dan Louis Larry.Ada hal yang menarik pada kesempatan ini saat pakar multimedia, RM. Roy Suryo, menjelaskan tentang 'Antar IT dan kampus'. Beliau memaparkan berbagai situs dari berbagai kampus seperti UGM, ITB, dan ITS.
Namun saat dilihat pada situs milik ITS yang ada bukannya profil dari ITS melainkan berita tentang kejadian atau kegiataan. "Informasi yang disajikan dalam situs ini sangat baik," ungkapnya.Dan pada kesempatan ini juga, dosen UGM ini memberikan sekilas tentang bagaimana dunia kampus memberikan kontribusinya pada masyarakat setelah memperoleh data, informasi, dan pengetahuan. "Komponen-komponen inilah yang kemudian harus dimanejemen dengan baik," katanya.Selain itu ada beberapa faktor yang sering dilupakan oleh pengguna internet, tambahnya. Pasalnya dari berbagai pembobolan transakasi yang terjadi karena adanya kecerobohan dari pengguna itu sendiri, misalnya membuat password yang mudah dikenali, mencermati semua domain yang mirip, jangan lupa logout, dan beberapa cara menjaga keamanan yang lainnya. "Faktor-faktor inilah yang perlu kita cermati mulai kini," tegas pria yang pernah menjadi tim dalam penangkapan Tommy Soeharto.

FRAUD DALAM DUNIA IT

FRAUD
DASAR PEMIKIRAN TENTANG FRAUD
Etika dan fraud
LAPORAN HASIL PENELITIANETIKA DAN KEWASPADAAN TERHADAP FRAUD DALAM PEMERINTAHAN: SUATU UPAYA MEMBANGUN ETIKA UNTUK MENCEGAH FRAUD PADA PEMERINTAH DAERAH

Fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain.Otonomi daerah yang mengakibatkan pendelegasian wewenang pemerintah pusat banyak dilimpahkan ke daerah kabupaten/kota juga berpotensi memindahkan fraud dari pusat ke daerah. Penelitian ini menekankan pada pengidentifikasian potensi fraud dan pengaturan etika pada pemerintah daerah.

Upaya-upaya hukum yang telah dilakukan selama ini nampaknya kurang membawa hasil. Agenda dan tindakan yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki keadaan secara keseluruhan belum menunjukkan tanda-tanda keberhasilan yang signifikan. Efektivitas ketentuan hukum tidak dapat dicapai apabila tidak didukung norma dan nilai etika dari pihak terkait. Dalam konteks organisasi, nilai etika dan moral perorangan harus muncul sebagai aturan etika organisasi yang telah terkodifikasi sebagai kode etik dan kelengkapannya .Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum intensitas terjadinya fraud pada aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan, dan pengawasan berada dalam katagori “pernah terjadi fraud”. Kegiatan yang dianggap signifikan dalam intensitas kemunculan fraud-nya adalah meninggikan anggaran dalam pengajuan kegiatan serta menggunakan barang milik negara untuk kepentingan pribadi.

Demikian juga bidang kegiatan yang teridentifikasi dalam kategori “sering“ terjadi tindakan fraud yaitu bidang perijinan, pengadaan barang dan jasa, pemilihan kepala daerah, kepegawaian, pemeliharaan fasilitas umum, penerimaan pendapatan daerah, pengawasan, dan pertanggungjawaban kepala daerah.Mayoritas responden menjawab secara normatif bahwa tindakan yang diidentifikasi sebagai fraud adalah tindakan yang tidak wajar. Namun tetap tercetus pendapat yang menyatakan bahwa beberapa tindakan fraud dianggap wajar. Tindakan yang dianggap wajar adalah penyediaan berbagai fasilitas bagi pemeriksa, menerima komisi dalam pengadaan barang/jasa, meninggikan anggaran dalam pengajuan kegiatan, penyediaan fasilitas oleh pihak tertentu dalam penyusunan maupun pembahasan kebijakan, lobi/negosiasi dengan memberikan imbalan demi kelangsungan hidup organisasi.

Nilai yang dianut tersebut juga tercermin pada sikap mayoritas responden yang secara normatif cenderung “melarang” tindakan fraud dibandingkan melaporkan, meski juga muncul sikap tidak peduli bahkan mendukung fraud. Tindakan yang didukung adalah penyediaan fasilitas dalam penyusunan maupun pembahasan kebijakan dan penyediaan berbagai fasillitas bagi pemeriksa. Sedangkan ketidakpedulian muncul pada tindakan lobi/negosiasi dengan memberikan imbalan tertentu untuk menentukan formasi eselon dalam organisasi, penggunaan barang milik negara untuk kepentingan pribadi, menerima uang jasa dalam pelaksanaan kegiatan tertentu, mengikuti pendidikan dinas dengan memberikan imbalan tertentu kepada pejabat yang berwenang, dan menerima komisi dalam pengadaan barang/jasa.

Pada umumnya terdapat mayoritas persetujuan untuk membangun suatu standar etika terhadap berbagai kegiatan yang rawan terjadi fraud dengan harapan dapat mencegah atau mengurangi kejadian tersebut. Namun terdapat beberapa kegiatan yang tidak disetujui untuk dibuat aturan etikanya, yaitu 1) Pengaturan hubungan antara pihak terkait dalam penyusunan / pembahasan kebijakan dan prosedur, khususnya dengan pihak swasta/sponsor;2) Pengaturan hubungan pejabat berwenang dalam anggaran (pemda) dengan pihak ketiga (swasta);3) Pemberian reward dan punishment;4) Pengaturan hubungan pejabat yang berwenang dalam penerimaan pegawai dengan calon pegawai, penyelenggara ujian, dan pimpinan unit pengguna;5) Pengaturan hubungan antara pihak terkait (bagian kepegawaian, baperjakat, pegawai bersangkutan, dan lain-lain) dalam penempatan, mutasi, rotasi, dan promosi pegawai;6) Pengaturan transparansi kebijakan dalam penerimaan pegawai dan proses penempatan, mutasi, rotasi, dan promosi pegawai;7) Pengaturan hubungan pejabat berwenang dalam pengadaan barang/jasa dengan pihak ketiga;8) Pengaturan tanggung jawab evaluator/auditor terhadap fasilitas yang diberikan oleh pihak yang dievaluasi.Walaupun secara normatif, terdapat persetujuan bahwa kegiatan yang dikategorikan fraud dianggap tidak wajar dan dilarang, intensitas munculnya pengecualian pengaturan terhadap hal-hal tersebut di atas mengindikasikan bahwa para birokrat masih resisten terhadap upaya perbaikan dalam rangka menuju organisasi publik yang beretika.

Hasil wawancara dengan responden menunjukkan perlunya aturan etika yang mengatur hubungan antara pimpinan dan bawahan, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pengawasan, serta penerapan reward dan punishment sebagai motivator terwujudnya sikap yang beretika. Sedangkan mengenai lingkup etika, mayoritas responden menghendaki hanya ada satu aturan etika pada pemerintah daerah tertentu dengan alasan agar tercipta keseragaman nilai. Namun responden tidak menutup kemungkinan untuk melakukan spesifikasi aturan perilaku sesuai dengan keunikan nilai masing-masing unit kerja/dinas/badan.

Dalam rangka lebih mempercepat terwujudnya standar etika bagi organisasi publik disarankan agar :1) Pemerintah Pusat melalui Departemen Dalam Negeri dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara membuat suatu kerangka standar etika yang berlaku secara nasional, kemudian pemerintah daerah mengembangkannya sendiri sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing;2) Kerangka standar etika tersebut harus mengutamakan pengaturan pada kegiatan yang berkategori “sering terjadi” fraud, yaitu perijinan, pengadaan barang dan jasa, pemilihan kepala daerah, kepegawaian, pemeliharaan fasilitas umum, penerimaan pendapatan daerah, pengawasan, dan pertanggungjawaban kepala daerah;3) Dalam membuat standar etika perlu mempertimbangkan kegiatan yang memiliki intensitas terjadinya fraud cukup tinggi pada masing-masing aspek fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan, dan pengawasan;4) Dalam kerangka standar etika, perlu dicantumkan butir mengenai keteladanan oleh pimpinan organisasi dalam setiap langkahnya sebagai syarat mutlak efektivitas berjalannya standar etika.

CONTOH KECIL CYBER FRAUD DALAM IT

Desain Sistem Proteksi Jaringan Line Telepon terhadap Clip on Fraud
Fraudster secara sengaja melakukan kecurangan-kecurangan untuk mendapatkan berbagai fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa telekomunikasi. Mereka melakukan dengan memanfaatkan kelemahan teknis sistem atau perangkat telekomunikasi itu sendiri, kelemahan manajemen atau pengelola telekomunikasi. Sayangnya, problem dan penyebabnya belum banyak diketahui oleh pihak pengelola maupun pengguna, kecuali mereka (yang menjadi korban fraud) harus menerima tanggungan rekening telepon yang besar. Contoh kasus yang paling banyak terjadi disekitar kita adalah pencurian pulsa dengan cara memparalel pair kabel telepon (cip on fraud).

Tugas akhir ini merupakan penyelesaian alternatif dari beberapa konsep penyelesaian terhadap kasus pencurian pulsa lewat paralel kabel telepon (subscribe) yang pernah ada. Dengan menggunakan asumsi-asumsi teori dan empiris, dibangun beberapa asumsi cara/proses penggagalan terhadap kasus clip on fraud.

Disinilah, kemudian didesain sebuah sistem proteksi jaringan line telepon terhadap clip on fraud dengan menggunakan pembacaan taraf-taraf tegangan. Dengan diuji dan dianalisis secara teoritis sekaligus dibantu software CM2000 diharapkan desain yang dibangun memiliki perfoma yang baik dan aplikatif.

Fraud Pada Credit Card
Mulai saat ini para pelaku kejahatan kartu kredit di Indonesia harus berpikir 100 kali sebelum melakukan perbuatan tak terpuji itu.
Mengapa? Sebab, aparat penegak hukum di negeri kita saat ini sudah tidak basa-basi lagi dalam memberangus praktik kejahatan kartu kredit yang memang semakin merajalela. Pengadilan Negeri Gianyar, Bali, pada 6 Juni lalu baru saja menjatuhkan putusan pidana 2,8 tahun atas Beny Wong, seorang terdakwa pemalsu kartu kredit.

Sebelumnya, terdakwa yang sama sudah mendapatkan hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 14 September 2004. Sehingga, secara keseluruhan pemalsu kartu kredit itu harus mendekam di bui selama 5 tahun 8 bulan atas kejahatan perbankan yang sudah dilakukannya.

Putusan itu boleh jadi merupakan angin segar bagi upaya pemberantasan kejahatan kartu kredit di Indonesia. Hukuman pidana 5 tahun 8 bulan merupakan putusan tertinggi dalam sejarah kartu kredit di Indonesia sejak industri itu diperkenalkan pertama kali di Tanah Air sekitar 1985 silam.

Sebelum ini, hukuman untuk pelaku pemalsuan kartu kredit paling tinggi adalah empat tahun, terakhir diputus di Pengadilan Bandung pada September tahun lalu.
"Semoga pemecahan rekor yang dihasilkan oleh aparat penegak hukum di Bali dapat menjadi tonggak penegakan hukum di bidang kartu kredit dan dapat menularkannya ke daerah-daerah lainnya," ujar Dodit W. Probojakti, koordinator manajemen risiko Asosiasi Kartu Kredit Indonesia - forum yang mewadahi para penerbit kartu kredit di Tanah Air.

Semakin galaknya hukum kejahatan kartu kredit tentu merupakan buah dari upaya semua pihak terkait dengan Criminal Justice System di Indonesia. Diharapkan, kondisi itu akan menimbukan efek jera bagi para pelaku pemalsuan kartu kredit di Indonesia, sekaligus meminimalkan kejahatan serupa di masa mendatang. Belakangan, AKKI, Bank Indonesia , dan aparat penegak hukum terus mempererat kerja sama untuk menekan praktik kejahatan kartu kredit.

Kronologis Kisah sukses pengungkapan kejahatan kartu kredit yang dilakukan oleh Beny Wong tentu tak lepas dari kerja sama pihak-pihak terkait.
Polsek Sukawati, kabupaten Gianyar agaknya perlu secara khusus mendapat acungan jempol atas kerja kerasnya itu. Pengusutan kasus itu juga melibatkan Robert Salusu dari Citibank sebagai pelapor, I.Nyoman Tomi Suwarna dari Diners Club Int'l dan I. Nyoman Nara Atmika dari BNI Card Centre, keduanya bertindak sebagai saksi ahli. Keberhasilan pengungkapan perkara kejahatan kartu kredit juga tidak terlepas dari kejelian merchant, dalam hal ini saksi merchant adalah Wayan Eka dari Hardy's Batubulan.

Kisah penangkapan Beny Wong bermula saat pria itu melakukan transaksi di Hardy's Supermarket Batubulan Gianyar dengan menggunakan kartu kredit Citibank bernomor 4541 7900 1413 0605 atas nama Wahyu Nugroho. Saat itu transaksi berhasil dilakukan.
Namun, pada tanggal yang sama, Beny Wong kembali berbelanja di Hardy's Supermarket Sanur. Baru pada saat itu terdakwa yang menggunakan empat kartu kredit palsu. Barang yang dipalsukan terdakwa adalah Mastercard dari BNI, Visa dari Standard Cartered Bank, serta Mastercard dan Visa dari Citibank.

Karena melakukan transaksi di dua tempat yang berbeda, terdakwa kemudian harus menjalani dua kali proses persidangan, yaitu di Pengadilan Negeri Denpasar dan Gianyar Transaksi yang dilakukan Beny Wong di Gianyar dilaporkan ke POLSEK Sukawati Gianyar pada 15 Juli 2004. Hasilnya, pada 14 September 2004 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang dipimpin oleh Hakim Ketua Arif Supratman SH memberikan "hadiah" kepada terdakwa berupa putusan tiga tahun. Semula, dalam proses persidangan itu jaksa mengajukan tuntutan pidana empat tahun kepada terdakwa sesuai pasal 263 KUHP yang berbunyi, Barang siapa membuat surat palsu..., karena pemalsuan tersebut, dipidana penjara paling lama enam tahun.. "Saudara terdakwa punya kesempatan seminggu untuk banding," ujar hakim saat itu. Namun, baik terdakwa maupun jaksa saat itu langsung menerima putusan hakim.

Sembilan bulan kemudian, tepatnya 6 Juni 2005, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gianyar yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gede Ginarsa dan Jaksa Penuntut Umum Ida Ayu Surasmi mengetukkan palu untuk terdakwa yang sama dengan putusan 2 tahun 8 bulan. Secara keseluruhan, hukuman atas terdakwa pemalsuan kartu kredit di Bali itu adalah 5 tahun 8 bulan. Menurut Dodit, dalam setahun terakhir terdapat sekitar 15 kasus pemalsuan kartu kredit yang terungkap. "Masa hukumannya berkisar 1 tahun sampai 4 tahun."
Tetapi, yang tidak kalah penting, tentu upaya pengungkapan kasus-kasus pemalsuan kartu kredit harus terus dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Pekerjaan rumah Di tengah pertumbuhan industri kartu kredit yang semakin deras, upaya pemberantasan praktik kejahatan kartu kredit memang menjadi suatu keharusan. Selama ini Indonesia sudah cukup dikenal sebagai sarang kejahatan melalui Internet (cyber fraud). Meski tidak setinggi di Malaysia, namun praktik pemalsuan kartu kredit di Indonesia sudah cukup memprihatinkan.

Menurut catatan bank sentral, modus fraud menggunakan kartu kredit selama tahun lalu naik menjadi 27 kasus dibanding tahun sebelumnya sebanyak 13 kasus. Angka itu merupakan yang tertinggi dibanding modus lainnya seperti fraud application, perusahaan fiktif, maupun pembajakan.

Tak saja untuk melindungi konsumen, upaya pemberantasan kejahatan kartu kredit tentu juga ditujukan untuk melindungi lembaga penerbit kartu, negara, termasuk masyarakat sebagai pengguna layanan tersebut.
Menurut catatan AKKI, jumlah kartu kredit yang beredar di Indonesia saat ini mencapai 5.8 juta kartu, dengan total kredit sebesar Rp 11 triliun-Rp14 triliun dengan tingkat pertumbuhan sebesar 20% hingga 30% per tahun. Upaya pemberantasan kejahatan kartu kredit saja tentu tidak cukup. Masih banyak hal yang perlu dibenahi di industri kartu kredit, yang notabene menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ten-tunya mempunyai catatan khusus mengenai seberapa besar keluhan konsumen atas layanan kartu kredit, mulai dari praktik debt collector, bunga berbunga yang mencekik nasabah, hingga meningkatnya angka kredit macet. "Sebagian besar nasabah yang datang ke YLKI mengaku tidak bisa melunasi utang kartu kreditnya karena praktik bunga berbunga," ujar ketua umum YLKI, Indah Sukmaningsih pada suatu ketika.

Selain menggenjot pertumbuhan kartu, upaya edukasi pasar (market education) tentu tidak boleh dilupakan oleh lembaga penerbit kartu kredit sehingga masyarakat dapat menggunakan kartu kreditnya secara bijak. Yang tidak kalah penting, sebagian negara saat ini sudah mulai memberlakukan standar EMV (Euro Mastercard Visa Payment System) compliance untuk menekan tingginya angka fraud. Malaysia sudah memberlakukan standar itu sejak tahun lalu.
Di Indonesia, sebagian penerbit memang sudah memulai langkah migrasi ke standar EMV. Namun, untuk mengingatkan penerbit agar tidak lupa mengganti kartunya dengan kartu berbasis chip, koordinasi dari bank sentral dan asosiasi ternyata masih ditunggu-tunggu. Di sisi lain, BI justru enggan mengeluarkan aturan khusus untuk menggiring bank menggunakan standar EMV. "Sebagai upaya meningkatkan keamanan kartu kredit sebagai alat bayar, kami sangat mendukung penggunaan kartu chip," ujar Dyah Nastiti, Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran, pekan lalu.

Akan tetapi, sebagai regulator BI tidak dapat memaksa penggunaan teknologi tertentu karena Indonesia menganut prinsip open technology. Bagi lembaga penerbit, kelambatan migrasi ke standar EMV hanya akan menyebabkan institusinya harus menanggung kerugian jika terjadi fraud-terkait dengan aturan shift compliance yang sudah mulai diberlakukan secara internasional pada 1 Januari 2006. Untuk yang ini mudah-mudahan tidak ada masalah lagi karena perbankan menyatakan kesiapannya untuk mengganti seluruh alat gesek EDC (Electronic Data Capture) sehingga sudah seluruhnya berbasis EMV pada akhir tahun ini.

Akan tetapi, nasabah tentu juga berkepentingan dengan standar EMV tersebut. Beberapa konsumen sudah mulai mengeluhkan kartu kreditnya ditolak di Malaysia karena belum menggunakan chip. Ini tentu PR penting bagi pelaku industri kartu kredit di Tanah Air.

KOMPUTER MASA DEPAN



Menurut saya komputer masa depan itu bisa berupa sistem touchscreen yang canggih tanpa perlu media penyangga, maksudnya seperti keyboard yang touchscreen itu tidak perlu lagi namun yang saya maksud disini seperti alat sebesar anak korek api yang bisa mengeluarkan berupa sinar infra merah elektromagnetik yang membentuk angka-angka ataupun huruf seperti layaknya bentuk dari pada keyboard dan bisa dipantulin kemana aja seperti di dinding, meja, kursi ataupun dimedia mana aja asal datar. Dan kita pun bisa mengetik di dinding atau dimana aja seperti kita sama halnya mengetik di keyboard yang biasa. begitu juga dengan mouse, mungkin di masa depan ada mouse yang hanya ditempelin di telunjuk dan kita bebas mengklik tanpa perlu di repotkan dengan kabel-kabel. dan juga teknologi computer voice, mudah-mudahan akan tercipta di masa depan. yaitu hanya dengan perintah suara kita dapat mengoperasionalkan komputer, seperti kita menyebut kata "ON" maka secara otomatis komputer akan menyala dengan sendirinya dan kalo kita menyebut kata"SHUT DOWN" maka secara otomatis juga komputer akan mati dengan sendirinya. Begitulah kira-kira imajinasi saya tentang teknologi komputer masa depan.